AdvetorialPemerintahanTanah Bumbu

Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023

604
×

Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bersama legislatif kembali gelar paripurna, Selasa (1/8/2023) siang.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus dengan pokok Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Staf Ahli Bupati, H Mukhlis mewakili Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, membacakan KUAPPAS tahun 2023.

Disebutkannya, realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I tahun 2023, penyesuaian atas Dana Perimbangan/Transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat hasil kinerja dari pengelolaan BLUD maupun BUMD, dan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diperkirakan mengalami kenaikan yakni dari 2 Trilyun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah menjadi 3 Trilyun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, naik sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah.

Sedangkan, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah, sesuai hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan bulan Juni 2023 serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dengan pemerintah pusat.

Kebijakan belanja perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diarahkan untuk Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar 2 Triliyun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah.

Setelah perubahan menjadi sebesar 3 Triliyun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah, atau bertambah sebesar 1 Trilyun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah.
Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah Sesudah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau bertambah sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan. Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah Sesudah perubahan sebesar 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau bertambah sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar 5 Milyar Rupiah.

Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah Sesudah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau bertambah sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

” Kami, Pemerintah Daerah sangat berharap agar APBD perubahan 2023 ini, dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

Usai Pembacaan tersebut, Pimpinan paripurna menyerahkan berkas KUA PPAS ke Bagian Anggaran untuk dibahas bersama lebih lanjut. ” Dalam waktu dekat akan kita bahas bersama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *