nn
nnBATULICIN, Lapsus – Jelang tahun baru 2024, warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) miliki objek wisata baru.nnObjek wisata baru tersebut merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu yang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya tempat berwisata.nnKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanbu, Hernadi Wibisono membenarkan terkait beberapa proyek yang diinisiasi oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar tersebut menjadi objek wisata baru warga Bumi Bersujud.nnSalah satunya, kata Hernadi, Tugu dan bundaran Adipura yang ada di kawasan perkantoran Bupati Tanah Bumbu di Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, setiap sore ramai dengan warga yang bersantai hingga berswafoto.nn“Jadi tempat nongkrong kaum milenial dan para orang tua membawa anak-anak bermain,” kata dia.nnMenurut Hernadi, tugu dan bundaran adipura ini bukan hanya sekedar menjadi objek wisata baru, melainkan juga mulai tumbuh ekonomi sekitarnya.nn“Pedagang keliling mulai ramai jualannya dan mungkin akan semakin ramai yang datang juga pedagang mulai bertambah,” sebut dia.nn
nnDia memastikan tugu dan bundaran ini tentu akan menciptakan manfaat di luar dari kegunaan dan fungsinya.nn“Tapi perlu ada pengawasan dari pemerintah dan kesadaraan dari masyarakat dalam menjaga asset daerah ini,” terang dia.nnDia menjelaskan, untuk warga yang berkumpul maupun bermain bersama keluarga harus disiplin dan rapi.nn“Jangan sampai justru menggangggu fungsi bangunan ini, seperti mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” jelas Hernadi.nnSelain itu, UMKM yang tumbuh di sekitar tugu dan bundaran adipura juga harus rapi dan menjaga kebersihan.nn“Jangan sampai nanti kebersihan kurang, justru merusak keindahan dan kenyamanan saat dikunjungi,” jelas dia.nnTugu dan Bundaran Adipura di Kelurahan Gunung TingginnTugu dan Bundaran Adipura berada di Jalan Dharma Paraja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.nnTepatnya di perempatan jalan depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanah Bumbu.nnTugu dan bundaran adipura ini berupa bangunan beton berbentuk bundar dilengkapi dengan sebuah tugu menjulang tinggi berpucuk sertifikat adipura atau symbol piagam terkait kebersihan lingkungan.nnDi sekeliling bundaran juga dilengkapi dengan taman aneka bunga dan tanaman serta taman air mancur yang menampilkan pemandangan indah dan artistic.nnKemudian pada sisi jalan sebelah kiri tugu dan bundaran adipura terdapat sebuah taman dengan dinding dengan warna-warni bertuliskan TANAH BUMBU yang kerap dijadikan warga sebagai spot swafoto.nnDi sisi lain jalan juga terdapat dua taman berlantai material paving blok beton dilengkapi bangku panjang yang biasa dijadikan tempat nongkrong bagi kaum milenial.
nnTugu dan Bundaran Adipura Bentuk Simbol KeberhasilannnTugu dan Bundaran Adipura dibangun sebagai bentuk pengabadian secara symbolis terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengelola kebersihan lingkungan yang diberikan oleh Kemnterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.nnKeberhasilan Pemkab Tanah Bumbu dalam meraih Adipura setelah melewati penilaian pada Tahun 2022 lalu pada kategori kota kecil.nnPredikat peraih Adipura kategori kota kecil terhadap Kabupaten Tanah Bumbu diberikan bertepatan pada rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 di Jakarta.nnProgram Adipura merupakan instrument pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.nnIndikator penilaian Adipura tidak hanya focus pada penanganan sampah, melainkan juga mengurami sampah dari sumbernya yang mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang serta penanganan sampah di TPA.nn
nnDia memastikan tugu dan bundaran ini tentu akan menciptakan manfaat di luar dari kegunaan dan fungsinya.nn“Tapi perlu ada pengawasan dari pemerintah dan kesadaraan dari masyarakat dalam menjaga asset daerah ini,” terang dia.nnDia menjelaskan, untuk warga yang berkumpul maupun bermain bersama keluarga harus disiplin dan rapi.nn“Jangan sampai justru menggangggu fungsi bangunan ini, seperti mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” jelas Hernadi.nnSelain itu, UMKM yang tumbuh di sekitar tugu dan bundaran adipura juga harus rapi dan menjaga kebersihan.nn“Jangan sampai nanti kebersihan kurang, justru merusak keindahan dan kenyamanan saat dikunjungi,” jelas dia.nnTugu dan Bundaran Adipura di Kelurahan Gunung TingginnTugu dan Bundaran Adipura berada di Jalan Dharma Paraja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.nnTepatnya di perempatan jalan depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanah Bumbu.nnTugu dan bundaran adipura ini berupa bangunan beton berbentuk bundar dilengkapi dengan sebuah tugu menjulang tinggi berpucuk sertifikat adipura atau symbol piagam terkait kebersihan lingkungan.nnDi sekeliling bundaran juga dilengkapi dengan taman aneka bunga dan tanaman serta taman air mancur yang menampilkan pemandangan indah dan artistic.nnKemudian pada sisi jalan sebelah kiri tugu dan bundaran adipura terdapat sebuah taman dengan dinding dengan warna-warni bertuliskan TANAH BUMBU yang kerap dijadikan warga sebagai spot swafoto.nnDi sisi lain jalan juga terdapat dua taman berlantai material paving blok beton dilengkapi bangku panjang yang biasa dijadikan tempat nongkrong bagi kaum milenial.
nnTugu dan Bundaran Adipura Bentuk Simbol KeberhasilannnTugu dan Bundaran Adipura dibangun sebagai bentuk pengabadian secara symbolis terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengelola kebersihan lingkungan yang diberikan oleh Kemnterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.nnKeberhasilan Pemkab Tanah Bumbu dalam meraih Adipura setelah melewati penilaian pada Tahun 2022 lalu pada kategori kota kecil.nnPredikat peraih Adipura kategori kota kecil terhadap Kabupaten Tanah Bumbu diberikan bertepatan pada rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 di Jakarta.nnProgram Adipura merupakan instrument pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.nnIndikator penilaian Adipura tidak hanya focus pada penanganan sampah, melainkan juga mengurami sampah dari sumbernya yang mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang serta penanganan sampah di TPA.nn