BATULICIN, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.nnDemikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/1/24).nnTera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.nnDari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanbu.nnHamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .nnKeberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.nnSebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.nnTimbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.nnHamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.nnUtamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.nn“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” ungkap Hamaludin.nnNah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.nnHamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.nnMaka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).nnJadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.nnUntuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu Bersujud.nnYakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.
