BATULICIN,tanbunews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadopsi teknologi melalui Identitas Kependudukan Digital.nnDalam situasi ini, Disdukcapil Tanah Bumbu telah berkembang dengan mengeluarkan berbagai inovasi layanan online atau going digital.nnKepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan, saat ini pelayanan Disdukcapil jauh berbeda dengan puluhan tahun lalu.nn“Tuntutan perkembangan zaman ini, harus kita ikuti. Perangkat Desa juga harus belajar teknologi, hampir semua pelayanan data terproses dalam sistem digital. Namun kita tetep melayani bagi yang ingin melakukan pendataan diri secara manual,” terangnya di Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat, Rabu (4/9/2024).nnDi era yang serba digital ini, dengan tujuan memudahkan kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah mendorong reformasi kependudukan.nnManfaat dari adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni mengurangi birokrasi, menghindari kehilangan atau kerusakan kartu identitas fisik, serta meningkatkan keamanan dan keandalan data penduduk.nnIdentitas kependudukan digital mempunyai nilai yang sangat penting, transparansi dalam administrasi pemerintahan akan meningkat, meminimalisir potensi praktik korupsi dan kecurangan.nnDengan adopsi Identitas Kependudukan Digital, ia menyampaikan kehidupan masyarakat akan semakin terhubung dan digitalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *