BATULICIN,tanbunews.com – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Kamis (17/10/2024).nnPeserta Sosialisasi Bansos merupakan aparat desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe, dan Kusan Hulu.nnDalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program pemerintah daerah yang dilaksanakan Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial.nnProgram tersebut diantaranya bantuan rehab rumah, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kebutuhan hidup sehari-hari (Jadup), dan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).nnLiana mengatakan, terkait penerima manfaat haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Yakni, penerima program bantuan rehab rumah kepemilikan lahan haruslah atas nama sendiri, dalam permohonannya untuk rehab rumah bukan untuk pembangunan baru serta terdapat aktif dalam DTKS.nnLiana berpesan kepada TKSK dan Pendamping PKH selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan ke masyarakat ataupun pemerintah desa atau kecamatan terkait program yang ada di Dinas Sosial.nnSementara itu, Camat Karang Bintang, melalui Kasi Pemerintahan, Syaiful Anas, menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi Bansos RS-RTLH tersebut.nn“Pemerintah kecamatan dan desa, terkhusus masyarakat dapat mengetahui terkait program-program yang ada pada Dinas Sosial. Selain itu, juga mengetahui kriteria penerima, spesifikasi pembangunan rumah, dan menjelaskan bagaimana laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.nnDalam Sosialisasi Bansos turut hadir 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan Bansos anggaran perubahan Tahun 2024.n