BATULICIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.nnKunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).nnKedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.nnRombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.nnJalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.nnPada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.nnAndi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.nn“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.nnJalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.nnPasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya.
