nnBATULICIN – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun RKPD Tahun rencana 2025 Tingkat Kecamatan.nnKegiatan dilaksanakan di aula kantor desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kamis 29/2/2024.nnKegiatan musrenbang RKPD ini diikuti oleh 13 desa dan 2 kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Simpang Empat.nnBupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Rencana 2025.nnIni secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi, serta permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.nn” Saya berharap kepada masyarakat Kecamatan Simpang Empat harus memanfaatkan musrenbang ini dengan sebaik-baiknya, untuk menyampaikan aspirasi, agar nantinya menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.n

n

Baca Juga  Disdukcapil Dan Kemenag Tanbu PKS Layanan Terintegrasi Program Inovasi Kamu Jodohku

n

nLebih lanjut melalui forum Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini, Zairullah minta kepada para pemangku kepentingan, agar melakukan penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.nnTerutama, tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, profesionalisme aparatur Kecamatan Simpang Empat.nnIni untuk mujudkan pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.nnSementara itu Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat menambahkan, musrenbang ini menghasilkan kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan.nnHal ini menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi berita acara kesepakatan musrenbang RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 dan rencana program dan kegiatan prioritas daerah.nn