BATULICIN, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.nnBupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka menerima langsung penghargaan tersebut, Rabu (16/01/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.nnPenghargaan di serahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.nnSebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, bagi pemerintah daerah di Kalsel.nnPemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 di bandingkan tahun 2022.nnSalah satu pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Pemkab Tanbu.nnAdapun nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanbu mengalami peningkatan signifikan di banding tahun 2022.nnYakni masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.nnDiantaranya, satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.nnDinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.nnDinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.nnSekda Ambo Sakka mengatakan prestasi yang di raih ini sangat luar biasa.nnPemkab Tanbu bertekad untuk tahun 2024 tentunya akan meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.nn“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.nnUpaya yang dilakukan untuk mencapai target nasional yakni dengan mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.nnDengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas.
